Invalid Date
Dilihat 63 kali
Laporan: Radhytia Baralangi Tambing | Tana Toraja
Tana Toraja, 29 September 2025 — Pemerintah Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, melaksanakan rapat penetapan Rencana Kerja Pemerintah Lembang (RKP-L) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Kantor Lembang Madandan, Senin (29/9/2025).
Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat lembang, sekaligus langkah strategis untuk menentukan arah kebijakan dan sasaran anggaran tahun 2026.
Rapat dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Camat Rantetayo, Kepala Lembang Madandan, Badan Permusyawaratan Lembang (BPL), pendamping desa, tokoh pendidik, kepala kampung, ketua RT, serta masyarakat Lembang Madandan. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan semangat kolaboratif dan partisipatif dalam membangun lembang yang maju dan sejahtera.
Dalam sambutannya, Kepala Lembang Madandan menegaskan bahwa rapat penetapan RKP-L merupakan tahapan krusial dalam menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.
“RKP-L ini akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang (APB-L) tahun 2026. Karena itu, seluruh pihak harus memastikan agar perencanaan yang disusun benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh warga Madandan,” ujarnya.
Rapat berlangsung dengan suasana musyawarah dan keterbukaan, di mana para peserta berdiskusi untuk menyusun dan menyepakati program-program prioritas. Beberapa fokus pembahasan meliputi peningkatan infrastruktur dasar, penguatan sektor ekonomi masyarakat, serta dukungan terhadap bidang pendidikan dan kesehatan.
Sementara itu, Camat Rantetayo dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang terlibat aktif dalam proses penetapan RKP-L tersebut. Ia menilai, kehadiran masyarakat dalam proses perencanaan menjadi indikator kuat bahwa pembangunan di Lembang Madandan berjalan dengan prinsip partisipatif dan transparan.
“Perencanaan yang baik lahir dari keterlibatan semua pihak. Semoga RKP-L 2026 ini mampu menjadi dasar pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga Madandan,” tutur Camat Rantetayo.
Lebih lanjut, pendamping desa juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah lembang dan masyarakat dalam menjalankan hasil perencanaan. Menurutnya, pelibatan masyarakat tidak hanya penting pada tahap perencanaan, tetapi juga dalam pelaksanaan dan pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai target.
Melalui rapat ini, Pemerintah Lembang Madandan berkomitmen untuk terus memperkuat prinsip “musyawarah untuk mufakat” sebagai dasar dalam setiap pengambilan keputusan. Pendekatan ini diharapkan dapat menjaga keharmonisan sosial sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Dengan disepakatinya RKP-L Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Lembang Madandan berharap dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Bagikan:
Lembang Madandan
Kecamatan Rantetayo
Kabupaten Tana Toraja
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini